Bangka Belitung, sinergipos.com — Tema besarnya, mengapa (proyek pembangunan jembatan di Desa Delas-red) itu dicoret?, yang lebih menarik perhatian lagi, mengapa sudah melalui proses lelang baru dicoret?, hal itu yang menjadi tanda tanya besar,” kata Aksan kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Babel, Senin (3/5/2021).
Ditegaskan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Aksan Visyawan dirinya mempertanyakan, Mengapa Proyek Lelang Pembangunan jembatan di Desa Delas, Kabupaten Bangka Selatan terancam batal dibangun meskipun proyek jembatan tersebut sebelumnya telah melalui proses lelang di ULP Babel.
“Kebetulan agenda hari ini dari badan musyawarah pembahasan nasionalisasi APBD 2021, komisi 3 dengan mitranya mulai hari ini setelah paripurna ini kita akan bertemu mitra termasuk P.U bahwa kita akan menanyakan perihal tersebut apa masalahnya,”ujarnya.
Tapi secara umum, sebelum saya bertanya kepada yang bersangkutan karena memang semangat dari pada badan anggaran bahwa nasionalisasi ini berkaitan dengan MOU atau surat dari Gubernur kepada DPRD tentang awalnya 400 milyar harus dipangkas dari total postur APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Nah hal ini timbul ide dari pada badan anggaran itu harus dibahas di komisi. makanya nanti lebih detail, pertanyaan kenapa banyak dicoret?
Karena memang harus pengetahuan anggota di komisi, karena hak anggaran itu bukan hanya di badan anggaran, yang tidak masuk dibadan anggaran juga punya hak anggaran didalam undang -undang di MD3.







Komentar