Soal Isu Pengalihan Tanah Asing di Era SBY, Mentri Mahfud MD Diminta Bicara Fakta

Bangka Belitung, sinergipos.com — Ir. Rudi Kadarisman, Plt. Ketua DPD Partai Demokrat Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan kepada wartawan, Selasa (08/06/2021) melalui pesan singkat via whatapp milik pribadinya serta melaluiTim Hukum DPP Partai Demokrat, Mehbob, SH, MH, CN dan atas seizin Herzaky Mahendra Putra, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat bahwa berdasarkan keterangan persnya menyatakan terkait menyikapi HOAX yang disampaikan Menko Polhukham, Prof Mahfud MD, kalau pengalihan tanah ke negara asing paling banyak terjadi di era SBY, berikut pernyataan Partai Demokrat yang dapat dikutip:

Pertama, Dr. Irwan, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat yang juga Doktor Ilmu Kehutanan, meminta Menko Polhukham Prof Mahfud MD untuk tidak membuat pernyataan ngawur dan tidak berdasar fakta. Irwan yang juga Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, menegaskan kalau Prof Mahfud bahkan tidak bisa membedakan antara HPH dan HGU.

Menurut Irwan, HPH itu ijinnya di kawasan hutan, Jadi, bukan penguasaan atas tanah di Areal Penggunaan Lain, tetapi hanya hak untuk mengusahakan hutan atau memanfaatkan potensi kayu di dalam kawasan hutan.

“Makanya, sangat aneh bicara pengalihan tanah saat pemerintahan bapak SBY kepada asing, tapi bicaranya HPH,” tutur Irwan.

“Kalau bicara hak untuk mengusahakan tanah itu HGU namanya. Kalau HPH itu ijin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan alam atau disebut juga IUPHHK-HA. Tanahnya tidak menjadi hak pemegang ijin. Jadi, sangat jelas bedanya”,tegas Irwan.

Komentar

News Feed