BELITUNG TIMUR – Viral, salah satu wartawan Tabloid Belitung Bertuah (BB) Arya alias Ari yang diduga di intimidasi dan dianiaya oleh L disebuah warung kopi dengan cara mencekik hingga tertunduk dan tangan korban mengenai atas matanya sehingga mengalami memar dan terjadi keributan kecil.
Atas kejadian itu, Arya melaporkan penganiayaan tersebut ke Mapolres Belitung Timur pukul 13:00 WIB dengan didampingi oleh Kuasa Hukum Tabloid Belitung Bertuah, Fahriani, SH dan Pemimpin Redaksi Tabloid Belitung Bertuah, Yusnani.
Kuasa Hukum Tabloid Belitung Betuah, Fahriani ketika ditemui awak media di Mapolres Belitung Timur mengatakan laporan tersebut telah diterima Polres Belitung Timur dengan Surat Tanda Bukti Laporan (STBL) Nomor: STBL/B-074/III/2022/SPKT/RES BELTIM/ POLDA BABEL.
“Pada hari ini kami melaporkan seseorang berinisial (L) karena telah melakukan tindakan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap klien kami yakni Arya (23) pada saat menjalankan tugasnya sebagai seorang jurnalis yang bertugas di wilayah Belitung Timur,” katanya, Kamis (03/03/22)
Ia menilai, tindakan yang dialaminya oleh kliennya tersebut sudah mengarah kepada tindakan intimidasi terhadap seorang jurnalis dimana seorang jurnalis dalam menjalankan tugasnya di lindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Menurut Fahriani, pihaknya mengambil tindakan tegas dengan melaporkan perbuatan tersebut ke Polres Belitung Timur agar hal semacam itu ke depannya tidak terulang kembali dan dialami oleh oknum jurnalis yang lain.






Komentar