Sinergipos.com, Bangka Selatan — Bangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang berlokasi di jalan Baher, Payak Ubi, Kecamatan Toboali milik Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan usai dibangun pada tahun 2021 lalu, secara langsung telah di resmikan oleh Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, pada Rabu (17/11/2021) lalu.
Bangun yang berdiri kokoh tersebut sampai saat ini belum juga dipergunakan sebagaimana mestinya.
Entah kenapa ? Bangunan yang dalam mesin hitungan miliyaran rupiah menguras kocek negara tersebut, tak juga difungsikan.

Belum diketahui secara pasti penyebab bangunan IPLT kab. Bangka Selatan (Basel) itu belum dimanfaatkan.
Apakah karena kurangnya perlengkapan penggunaan cara konvensional untuk mengelola lumpur tinja itu, atau pengelolaan secara mekanik yang terkendala dengan mesin.
Padahal jika sudah difungsi dan dikelola dengan baik, bisa menghasilkan uang jutaan rupiah per bulan dari hasil pengolahan lumpur tinja itu, seperti yang dilakukan Kabupaten dan Provinsi lain yang sebelumnya diharapkan kab. Bangka Selatan.

Pantauan media ini dilokasi pada, Sabtu (18/7/2022) kondisi IPLT kab. Bangka Selatan (Basel) itu sangat menyedihkan, selain terbengkalai, Bangun yang sebelumnya sudah lama selesai pada tahun 2021 itu, belum difungsikan, sehingga menjadi bangunan yang mubazir, dan juga kondisi itu diperparah banyaknya tumbuhan dan pohon liar yang memenuhi bangunan dan pekarangan IPLT itu, terkesan tak terawat.
Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kepulauan Bangka Belitung (BPPW Babel) Miarka Risdawati, ST.,M.S belum berhasil dikonfirmasi.






Komentar