TANJUNGPANDAN – Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Perkim Masuk Pekarangan, Warga Protes Minta Dibongkar.
Terkait berita yang terbit di Sinergipos.com pada Selasa (23/08/22) lalu. Pihak-pihak terkait dan berkepentingan kini mulai ambil posisi.
Pasalnya pada, Rabu (24/08/22). Pengakuan pemilik tempat Amin yang diserobot pembangunan Dinas Pengkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Belitung, Bidang perumahan dan pemukiman, Bangun peningkatan jalan lingkungan di Kecamatan Tanjungpandan tepatnya di Desa Air Merbau sempat jemput dirinya dan menjanjikan akan membongkar dan memperbaiki drainase yang masuk perkarangannya.
Kegiatan bersumber dana APBD Kabupaten Belitung tahun 2022 menelan dana negara Rp. 954.879.000. Masa pengerjaan 150 hari kalender. Mulai 24 Mei hingga 21 Oktober 2022. Pelaksana kegiatan CV. Belitung Berdikari Sentosa dengan Konsultan Pengawas PT. Gumilang Sajati itu, diduga ada dua orang menjemput Amin dikediamnya sekaligus bengkel tempatnya bekerja untuk membuat surat pernyataan dan menandatangi surat yang dibuat di Kantor Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung pada, Rabu (24/08/22).

Terkait hal itu, Minggu (28/08/22), Amin akhirnya datangi dan mengadukan yang terjadi keketua RT setempat yaitu RT 22, Lendra untuk ambil dan menyatakan sikap agar membantu warganya menyelesaikan permasalahan tersebut.
Amin menceritakan kronologi penandatangan surat pernyataan dikantor desa itu.
Ia sempat dijanjikan angin segar setelah menandatangi surat pernyataan yang dibuat dan diarahkan oleh seseorang.






Komentar