Paslon 2 dan 3 Pilkada Belitung Siap Laporkan Dugaan Kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Massif (TSM)

TANJUNGPANDAN, SINERGIPOS.COM – Melalui pengacara mereka, Wahyu Nugroho, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung nomor urut 2, Isyak Meirobie dan Masdar Nawawi, bersama pasangan calon nomor urut 3, MZ Hendra Caya dan Sylpana, menegaskan akan segera melaporkan dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) dalam Pilkada Belitung 2024. Mereka juga mengklaim adanya keberpihakan dari penyelenggara yang berpotensi mempengaruhi hasil suara paslon.

“Setelah mencermati dan mengamati jalannya Pilkada Belitung, kami, Paslon 2 Isyak-Masdar dan Paslon 3 Hendra Caya-Sylpana, merasa perlu untuk mengajukan keberatan terkait beberapa kejanggalan yang kami temui, yang bertentangan dengan peraturan dan prinsip penyelenggaraan Pemilu,” tegas Wahyu dalam konferensi pers yang digelar di Posko Pilot, Jalan Sutomo, Kelurahan Lesung Batang, Tanjungpandan, Jumat (29/11/2024).

Wahyu menyebutkan bahwa kecurangan dan kejanggalan yang mereka temui sudah terjadi sejak debat publik pertama dan kedua, serta berlanjut hingga proses pemungutan suara yang dinilai tidak berjalan sesuai prinsip-prinsip demokrasi yang jujur, adil, terbuka, transparan, dan akuntabel.

“Baik quick count dari lembaga-lembaga terkait maupun real count yang sedang berlangsung, kami temui proses-proses yang tidak sesuai dengan asas-asas pilkada. Kami menuntut agar proses ini dihentikan dan penyelenggara membuka semuanya secara terang-terangan kepada masyarakat,” tambah Wahyu.

Dia juga menegaskan bahwa adanya keberpihakan dalam penyelenggaraan Pilkada yang dapat memicu terjadinya tindakan TSM yang berdampak pada hasil suara paslon 02 dan 03.

Komentar