Dugaan Lima Wartawan Diperiksa, Kapolres Belitung : Kami Sudah Bersurat ke PWI Jakarta Terkait Pemanggilan

TANJUNGPANDAN – Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra menyampaikan bahwa sebelum melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap lima wartawan, pihak kepolisian telah mengirimkan surat konfirmasi ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta. Namun, surat tersebut tidak dilayangkan ke Dewan Pers.

Hal ini disampaikan Kapolres saat dikonfirmasi terkait surat pemanggilan yang dilayangkan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan terhadap lima wartawan terkait pelaporan yang berhubungan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Konfirmasi Kasatreskrim ya,” ujar AKBP Deddy melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 18 Februari 2025 malam. “Kami sudah bersurat ke PWI Jakarta untuk konfirmasi lebih lanjut,” lanjutnya.

Belitong Ekspres melakukan konfirmasi ulang pada Rabu siang, 19 Februari 2025, dan Kapolres menegaskan kembali bahwa pihaknya telah mengirimkan surat ke PWI Jakarta terkait pemanggilan tersebut.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Kasatreskrim Polres Belitung AKP Fatah Meilana belum memberikan tanggapan terkait surat pemanggilan tersebut. Sementara itu, Kasi Humas Polres Belitung AKP Bambang SY juga mengaku belum mengetahui adanya surat pemanggilan atau pemeriksaan terhadap wartawan. “Nanti kami cek lagi,” ujarnya.

PWI Babel Kecam Langkah Pemanggilan Wartawan

Sebelumnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengeluarkan kecaman terkait surat pemanggilan yang dilayangkan kepada lima wartawan oleh Polres Belitung. Kelima wartawan tersebut berasal dari dua media, yaitu tiga jurnalis dari Head-Linenews.com (Bastiar Riyanto, Rudi Syahwani, dan Lendra Agus Setiawan) serta dua jurnalis dari Belitong Ekspres (Yudiansyah dan Ainul Yakin).

Komentar