Tawuran Pemuda di Belitung, Polisi Amankan 18 Tersangka

BELITUNG, SINERGIPOS.COM – Tim kepolisian Polres Belitung bertindak cepat setelah mendapat informasi viral di media sosial mengenai aksi tawuran antar pemuda di Jalan Martapura, Kelurahan Lesung Batang, pada Sabtu, 8 Maret 2025. Dalam insiden tersebut, sekelompok pemuda terlibat dalam perkelahian menggunakan kain sarung yang dimodifikasi menjadi senjata keras.

Berkat kerjasama yang solid, tim gabungan berhasil melacak akun media sosial yang mengunggah video tawuran tersebut. Polisi segera memulai penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam keributan tersebut.

Penyelidikan yang intensif kemudian membuahkan hasil. Kabag Ops Polres Belitung menerima laporan yang mengonfirmasi identitas para pelaku tawuran. Sebagai tindak lanjut, Kabag Ops segera mengerahkan anggota dari Satuan Reskrim, Intel, dan Samapta untuk melakukan pengamanan.

Keberhasilan tim polisi tidak terhenti di situ. Dalam koordinasi dengan perangkat desa setempat dan didampingi Kepala Desa Juru Seberang, petugas berhasil mengamankan 13 pemuda di sebuah lokasi yang diduga sebagai tempat berkumpul mereka. Di lokasi tersebut, polisi menemukan kain sarung yang dimodifikasi dan sebuah bendera bertuliskan “SEBERANG ANAK MUDA NEKAT”.

Ke-13 pemuda tersebut kemudian digiring ke kantor desa untuk dilakukan interogasi singkat sebelum dibawa ke Mapolres Belitung guna pemeriksaan lebih lanjut. Namun, operasi pengamanan tidak berhenti sampai di sini.

Beberapa saat setelah pengamanan pertama, kembali diterima informasi mengenai tawuran serupa di lokasi berbeda. Kali ini, lima pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran dengan modus serupa berhasil diamankan oleh anggota Lalu Lintas Polres Belitung.

Komentar