Pemdes Air Merbau Kecolongan, Ada Penampungan 50 Ton Timah Tanpa Rekomendasi, Sekdes Pinta Agar Dipindahkan

TANJUNGPANDAN | SINERGIPOS.COM – Pascapenggeledahan oleh Satreskrim Polres Belitung terhadap gudang yang menjadi lokasi penyimpanan sekitar 50 ton timah di Jalan Jagung, Desa Air Merbau, Kabupaten Belitung, Pemerintah Desa Air Merbau akhirnya angkat bicara.

melalui sekretaris Desa Air Merbau, Wan Mulyansah, mewakili Kepala Desa Katto, menyampaikan kekecewaannya lantaran aktivitas penampungan timah berlangsung tanpa adanya koordinasi maupun rekomendasi dari pemerintah desa.

Dalam wawancara eksklusif, Selasa (4/8/2026) kepada sinergipos.com, Wan Mulyansah menegaskan pihak desa sama sekali tidak mengetahui adanya aktivitas usaha penampungan timah di kawasan permukiman warga tersebut.

“Rekomendasi seperti izin dan administrasi usaha lainnya di wilayah Desa Air Merbau memang cukup banyak. Namun, khusus untuk izin penampungan maupun aktivitas timah di lokasi tersebut, tidak ada,” tegas Wan Mulyansah.

Menurutnya, keberadaan timah dalam jumlah besar yang disimpan di tengah permukiman warga menjadi perhatian serius pemerintah desa. Selain tidak pernah dilaporkan kepada desa, aktivitas tersebut juga dinilai berpotensi menimbulkan persoalan administratif maupun dampak bagi lingkungan sekitar.

Wan Mulyansah mengaku pihaknya bahkan tidak mengetahui sejak kapan penampungan timah tersebut mulai beroperasi.

“Yang pasti, adanya usaha dan aktivitas penampungan timah di wilayah itu kami tidak mengetahuinya. Jadi sudah berapa lama keberadaan timah tersebut di permukiman warga pun kami tidak tahu,” ujarnya.

Komentar