Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Martuani Manik, S.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan informasi yang dilakukan secara berkelanjutan oleh Tim URC Resmob.
“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi di lapangan. Setelah mendapatkan petunjuk terkait keberadaan terduga pelaku, tim bergerak ke wilayah Kecamatan Damar dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti,” jelas AKP Martuani.
Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Belitung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara lengkap rangkaian perkara tersebut.***






Komentar