BELITUNG | SINERGIPOS.COM – BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung menggelar kegiatan sosialisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus penguatan komitmen pelayanan fasilitas kesehatan tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung, Senin (12/1/2026).
Sosialisasi tersebut diikuti oleh perwakilan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) serta fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Belitung.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan ketentuan dan substansi PKS tahun 2026, memperdalam pemahaman fasilitas kesehatan terkait hak dan kewajiban dalam kerja sama dengan BPJS Kesehatan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan layanan kesehatan yang berkualitas, efektif, efisien, serta mudah, cepat, dan setara bagi seluruh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama dengan fasilitas kesehatan selalu diperbarui setiap tahun melalui proses evaluasi atas pelaksanaan kerja sama di tahun sebelumnya.
“Setiap tahun kerja sama kami perpanjang dengan melihat bagaimana realisasinya di tahun lalu. Karena ini masih awal tahun, kami ingin membangun komitmen yang lebih tegas dan jelas sejak awal,” ungkap Aswalmi.
Meski PKS telah ditandatangani, menurut Aswalmi, penegasan kembali sejumlah poin penting tetap diperlukan agar seluruh fasilitas kesehatan dapat menjalankan kerja sama sesuai kesepakatan, khususnya fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, klinik pratama, dan dokter praktik perorangan.
Ia berharap, sepanjang tahun 2026 FKTP dapat semakin diperkuat perannya dan mendapat kepercayaan lebih besar dari masyarakat. Salah satunya dengan mengoptimalkan penanganan kasus nonspesialistik yang seharusnya dapat ditangani ditingkat pertama tanpa perlu rujukan ke rumah sakit.
“Untuk kasus-kasus yang menjadi kewenangan FKTP, idealnya tidak perlu lagi dirujuk ke rumah sakit,” ujarnya.
Aswalmi juga mengungkapkan adanya beberapa penguatan komitmen baru yang sedikit berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satunya terkait jam operasional fasilitas kesehatan yang memiliki jumlah peserta terdaftar lebih dari 15 ribu jiwa.
“FKTP dengan jumlah peserta di atas 15 ribu jiwa diharapkan dapat memperpanjang jam layanan. Tujuannya agar masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas tempat mereka terdaftar,” jelasnya.
Selain jam operasional, penguatan layanan tertentu di FKTP juga menjadi perhatian, termasuk pelayanan persalinan normal. Menurut Aswalmi, persalinan normal sejatinya dapat ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama tanpa harus dirujuk ke rumah sakit.
“Persalinan normal sebenarnya cukup difasilitasi di layanan tingkat pertama,” tambahnya.
Dengan optimalnya peran FKTP, diharapkan beban pelayanan rumah sakit dapat berkurang, sehingga pelayanan menjadi lebih efisien, baik dari sisi waktu maupun jarak tempuh masyarakat, mengingat lokasi FKTP umumnya lebih dekat dengan pemukiman warga.
Terkait pelaksanaan PKS, Aswalmi menegaskan bahwa BPJS Kesehatan akan tetap melakukan pengawasan. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak segan memberikan teguran hingga sanksi apabila pelanggaran tersebut dinilai berat.
“Jika kinerja belum tercapai, tentu akan kami berikan masukan untuk perbaikan. Terlebih di Belitung jumlah fasilitas kesehatan tidak terlalu banyak. RSUD Marsidi Judono menjadi rumah sakit rujukan utama, sehingga perlu terus kita dorong peningkatan layanannya,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, RSUD Marsidi Judono juga menerima penghargaan bintang tiga atas komitmennya sebagai FKRTL, khususnya dalam penerapan integrasi sistem antrean online, integrasi sistem klaim, serta implementasi E-SEP melalui penggunaan teknologi finger print dan Frista.*** (Editor Welly Aksona)
BPJS Kesehatan Teguhkan Komitmen Peningkatan Layanan Fasilitas Kesehatan di Belitung 2026






Komentar