Operasi Antik Menumbing 2021, Polres Bangka Barat Ungkap Tindak Pidana Narkoba

Bangka Barat, sinergipos.com — Empat orang yang diduga sebagai kurir narkoba berhasil diciduk Satres Narkoba Polres Bangka Barat selama Operasi Antik Menumbing 2021 yang berlangsung dari tanggal 1 Maret hingga 12 Maret 2021.

Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial FT (28) warga Kecamatan Muntok, RF (30) warga Kecamatan Bakam, RW (37) warga Kecamatan Tempilang dan HS (53) warga Kecamatan Parittiga. Mereka diamankan di tempat dan waktu yang berbeda.

Kasat Narkoba Iptu Umar Dani dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Bangka Barat, Jumat (19/3/2021) mengungkapkan pihaknya juga berhasil mengamankan delapan paket sabu-sabu.

“Selama 12 hari pelaksanaan terhitung dari tanggal 01-12 Maret 2021 Satres Narkoba Polres Bangka Barat Selama operasi Antik mulai tanggal 01 Maret s/d 12 Maret Polres Bangka Barat berhasil mengungkap sebanyak 4 kasus dengan rincian tkp Kec. Muntok 1 (satu) kasus, tkp Kec. Parittiga 1 (satu) dan Kec. Tempilang 2 (dua). Barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 8 (delapan) paket dengan berat bruto 15,16 gram. Dengan jumlah tersangka sebanyak 4 (empat) orang dengan jenis kelamin laki-laki. Sehingga Polres Bangka Barat mengungkap kasus sebanyak 3 TO dan 1 Non TO,” Jelas Kasat Narkoba

“FT, 18 Tahun, laki-laki, Buruh Harian, Islam, Kp. Mentok Asin Kel. Tanjung Kec. Mentok Kab. Bangka Barat . RF, 30 Tahun, laki-laki, Buruh Harian, Islam, Jl. Raya PKP-Muntok Km. 47 Desa Tiang Tarah Kec. Bakam Kab. Bangka Barat. RW, 37 Tahun, laki-laki, Buruh Harian, Islam, Dsn. Dam III Desa Sinar Surya Kec. Tempilang Kab. Bangka Barat. HS, 53 Tahun, laki-laki, Buruh Harian, Budha, Dsn. Sungai Tanggok Desa Sekar Biru Kec. Parittiga Kab. Bangka Barat.” tambahnya lagi.

Komentar