Jangka Waktu PPKM Level IV Di Kabupaten Belitung Beruba

Tanjungpandan, sinergipos.com – Keputusan Pemerintah Kabupaten Belitung untuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV berubah, Selasa (27/7/2021).

Sebelumnya, pada Senin (26/7) kemarin, PPKM level IV di Kabupaten Belitung itu rencanakan dari Tanggal 26 Juli hingga 31 Agustus, menurut Surat Edaran Bupati Belitung nomor 443.1/984/II/2021.

Sedangkan perubahan revisi dikabarkan bahwa penerapan PPKM level IV itu hanya dari Tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus.

Sedangkan untuk isi dari surat edaran yang dikeluarkan Bupati Belitung itu masih tetap sama.

Perubahan jangka waktu penerapan PPKM level IV itu disebutkan baru dilakukan pada Selasa (27/7) pagi.

Penulis: Dicky

Komentar