Sungai Menjadi Keruh, Katto Minta TI Dusun Aik Rembikang Ditindak Tegas

Tanjungpandan,sinergipos.com – Kepala Desa (Kades) Aik Merbau Katto meminta aparat penegak hukum agar menindak tegas aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) di Dusun Aik Rembing RT 04 RW 02 jika masih nekat beroperasi, Jum’at (30/7/2021).

“Tiga hari yang lalu, kami bersama Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) ke lokasi untuk mengingatkan agar tidak menambang di lokasi tersebut,” katanya.

Akibat dari aktivitas tambang tersebut jelas Katto, air di sepanjang aliran sungai tersebut menjadi kotor dan keruh. Apa lagi lokasi TI tersebut berada di daerah yang padat penduduk.

“Air sungai menjadi kotor dan keruh akibat aktivitas TI tersebut,” tegasnya.

Katto menambahkan, pada saat melakukan peninjau di lokasi yang berada di RT 04 RW 02 tersebut di dapati ada dua unit mesin TI yang sedang beroperasi.

“Kalau sekarang ini, kita belum tahu apakah masih beroperasi atau tidak. Tetapi kita minta satpol pp dan aparat penegak hukum untuk bertindak jika TI tersebut masih beroperasi,” katanya.

Lanjutnya mengatakan, berdasarkan aturan dan Peraturan Daerah (Perda) Tambang Inkonvensional (TI) tidak di perbolehkan beroperasi di Kecamatan Tanjungpandan. Selain itu bisa merusak habitat hewan kecil dan ekosistem di sepanjang aliran sungai tersebut.

“Kita harus mengutamakan kepentingan orang banyak dan juga secara aturan tidak boleh ada aktivitas tambang di wilayah Kecamatan Tanjungpandan,” pungkasnya.

Redaksi

Komentar