Gelar Press Release Akhir Tahun, BNNK Belitung Antisipasi Peredaran Narkoba


TANJUNGPANDAN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung gelar Press Release akhir tahun 2021 pada Selasa (21/12/21) bertempat dikantor BNNK Belitung, jalan RE Martadinata No. 08, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Kegiatan yang dihadiri berbagai awak media itu, diakhiri dengan sesi tanya jawab antara wartawan dengan kepala BNNK Belitung Nasrudin, S. Ag.,M.M.Pd.

Salah satu menjadi perhatian awak media adalah kasus minol Bea Cukai Tanjungpandan yang mana sempat kecolongan dengan diamankannya ribuan Minol tanpa pita cukai dijalur laut.

Bila dilihat, artinya akses untuk melakukan penyeludupan di Kabupaten Belitung ini sangat besar.

Bukan tidak mungkin, barang haram seperti narkoba pun bisa menjadi akses masuk sehingga bentuk antisipasi secara besar, pihak BNNK Belitung terus melakukan berbagai upaya, mulai dari penjaga yang lebih diperketat terutama pada akses masuk yang kurang diditeksi.

Nasrudin katakan, pada tahun akan datang BNNK Belitung berencana akan menjalankan program Nganyau yang mana dalam program ini, BNNK akan menggelar sejumlah kegiatan terutama penyuluhan dan lainnya.

“Mudah-mudahan nanti, tempat-tempat yang beresiko tinggi atau berpeluang itu akan kita berikan ruang, akan kita kunjungi untuk memberikan edukasi terkait “War On Drugs”. Insyaallah di 2022 kita laksanakan,” terangnya.

Mengenai akses atau jalur yang dianggap  stategis dalam transit penggelapan dengan terungkapanya 10.515 Minol oleh Bea Cukai tentunya menjadi panutan BNNK Belitung agar lebih sigap.

Komentar