“Organisasi ini bukan untuk gagah-gagahan,bukan untuk menakuti orang atau sebagainya,”tuturnya.
“Jadilah organisasi ini untuk memberikan manfaat bagi orang banyak, dibutuhkan oleh masyarakat luas dalam segala hal seperti ketika nanti ada masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum gratis, edukasi hukum dan konsultasi hukum gratis,”kata Heriyanto.
Selain itu, Kami juga akan menyelenggarakan pemberian bantuan hukum/atau pembelaan umum yang meliputi segala pekerjaan atau jasa advokat terhadap klien-nya di dalam maupun di luar pengadilan, kami sebagai garis terdepan pengurus Garda HAMI Kota Pangkalpinang siap mendampingi apabila dibutuhkan.
Kami pun akan mengadakan kegiatan yang berkaitan dengan penyuluhan hukum di setiap instansi pemerintah, sekolah dan sebagainya.
Kemudian akan melakukan diskusi-diskusi, penerangan, penerbitan buku dan brosur yang terkait dengan hak-hak hukum dan perlindungan hukum.
Sambungnya, DPC Garda HAMI Kota Pangkalpinang nantinya akan mengadakan kerjasama dengan lembaga-lembaga/badan-badan/instansi Pemerintah guna mensosialisasikan hak-hak hukum serta pengetahuan hukum bagi masyarakat Indonesia.
Selanjutnya, Menyediakan pelatihan-pelatihan hukum bagi mahasiswa fakultas hukum dan bagi para sarjana hukum/relawan yang bersedia meluangkan dan mengabdikan sebagian waktunya guna melindungi kepentingan hukum dan perlindungan hukum masyarakat Indonesia
“Untuk peningkatan kualitas dan pelayanan hukum kepada publik, Kami berharap hubungan kerja sama nantinya selalu tetap terjaga dengan kuat dan baik dengan lembaga – lembaga perguruan tinggi, pihak swasta, instansi pemerintah, dan kantor negara – negara sahabat,”harap Heriyanto.






Komentar