Carut Marut Kompensasi KIP Mitra PT Timah, Menjadi Atensi


“Benar saya mengurusi KIP milik Pak Hendri Lie. Untuk soal dana kompensasi kami setor Rp 5.000 per kilogram kepada panitia. Kalo untuk siapanya, kami tidak ikut campur lagi,” tukas Abeng.


Soal distribusi dana kompensasi ini dijelaskan Ketua KIP Swasta atau KIP Pemda, Timping bahwa KIP Pemda ada enam unit.


Saat ditanya apakah ada kompensasi dari enam KIP Pemda ini ke Pemda Bangka, Timping mengaku tidak mengetahui.
Timping menjelaskan bahwa, KIP Pemda hanya mengeluarkan dana kompenasi untuk 8 lingkungan yang terbagi dari 4 lingkungan di Kelurahan Matras dan 4 lingkungan di Kelurahan Sinar Jaya.


“Setiap lingkungan mendapatkan Rp 100 per kilogram per lingkungan. Total untuk lingkungan Rp 800 per kilogram,” tukas Timping alias Rio.


Sisanya yang sebesar Rp 4.200 per kilogram, dijelaskan Timping bahwa uang tersebut dikeluarkan untuk nelayan Rp 1.500 perkilogram, panitia Rp 1.200 perkilogram.


“Yang lainnya untuk bongkar muat dan lainnya. Tapi saya tidak hapal untuk siapa lagi yang sisanya Rp 1.500 perkilogram tersebut,” ujar Timping.


Tim Jobber mencoba mengkonfirmasi kepada Pengawas KIP Kodri, untuk menanyakan terkait aturan dan besaran kompensasi KIP mitra PT Timah dan sinergi dengan KIP Pemda atau Swasta.
Pasalnya, distribusi uang kompensasi KIP Mitra PT Timah maupun KIP Pemda/Swasta ini masih belum sinkron antara pengakuan owner dan pengurus KIP yang mengelurkan dana kompensasi dengan para penerima dana kompensasi tersebut.


Sejumlah wartawan yang ditemui Tim Jobber mengaku tidak menerima jika oknum wartawan yang menerima duit kompenasi tersebut mengatasnamakan media.

Komentar