Cegah Politik Uang di Pilkada Belitung 2024, Komite Reformasi Siapkan Sayembara Berhadiah

TANJUNGPANDAN, SINERGIPOS.COM– Komite Reformasi untuk Belitung Masa Depan menggelar sayembara bagi warga yang dapat membuktikan adanya pelanggaran pemilu, khususnya praktik politik uang, dalam Pilkada Belitung 2024. Sayembara ini bertujuan untuk memastikan demokrasi berjalan bersih, jujur, dan adil, bebas dari pengaruh politik uang.

Koordinator Komite Reformasi, Suhadi Hasan, menegaskan bahwa sayembara ini merupakan langkah untuk menciptakan Pilkada yang benar-benar mencerminkan pilihan rakyat. “Kami ingin mendapatkan pemimpin yang bebas dari praktik politik uang,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Kong Djie OS, Tanjungpandan, Senin (25/11).

Suhadi menjelaskan bahwa warga yang memiliki bukti rekaman video terkait politik uang, seperti bagi-bagi amplop atau serangan fajar, dapat mengirimkan bukti tersebut dan berkesempatan mendapatkan hadiah Rp 2.000.000. Bukti rekaman video tersebut dapat dikirim melalui WA: 0819-1717-1711 atau 0821-7526-7417. Masyarakat juga bisa datang langsung ke Sekretariat Komite Reformasi di Jl. Pangeran Diponegoro 22 Tanjungpandan, Kabupaten Belitung

Sementara itu, Suryadi Saman, anggota tim Komite Reformasi, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya praktik politik uang dalam Pilkada Belitung. “Kami menerima laporan bahwa sejumlah calon dan tim kampanye mereka mengumpulkan KTP warga dengan janji uang. Ini sangat memprihatinkan,” ungkapnya.

Suryadi menekankan bahwa praktik ini bertentangan dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 dan Pasal 187 UU No. 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Kepala Daerah yang melarang politik uang. Ia juga menegaskan bahwa jika ada warga yang memberikan bukti, identitas mereka akan dirahasiakan, dan mereka berhak menerima hadiah uang Rp 2 juta.

Komentar