JAKARTA – Belakangan ini beredar informasi yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan memiliki keterbatasan dalam menjamin seluruh jenis penyakit dan hanya mampu menanggung sebagian biayanya. Menanggapi hal ini, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan sudah memberikan perlindungan kesehatan yang komprehensif bagi seluruh penduduk Indonesia.
Rizzky menjelaskan bahwa manfaat yang dijamin oleh Program JKN sangat luas, mencakup berbagai jenis penyakit berdasarkan indikasi medis peserta. “Ada ribuan jenis diagnosis penyakit yang dijamin JKN, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023. Selain itu, BPJS Kesehatan juga menanggung biaya perawatan jangka panjang untuk penyakit seperti gagal ginjal yang memerlukan cuci darah, talasemia, hemofilia, kanker, dan diabetes,” ujar Rizzky.
Sebagai satu-satunya penyelenggara jaminan kesehatan sosial di Indonesia, Program JKN mencakup seluruh penduduk, mulai dari bayi baru lahir hingga orang lanjut usia, tanpa ada batasan usia ataupun syarat medical check-up untuk menjadi peserta. “Iuran JKN disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masyarakat, dan prinsip gotong royong diterapkan, di mana iuran peserta yang sehat digunakan untuk membantu biaya perawatan peserta yang sakit,” tambahnya.
Dalam hal aksesibilitas, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan lebih dari 23.000 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.150 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang tersebar di seluruh Indonesia. Program JKN juga memungkinkan peserta untuk mengakses layanan kesehatan di seluruh negeri tanpa terikat domisili KTP.







Komentar