Pria Mengamuk Tanpa Sebab di Warnet Godlike Kelurahan Paal Satu, Kini Diamankan Polisi


TANJUNGPANDAN, SINERGIPOS.COM – Suasana mencekam terjadi di Warnet Godlike, Jl. Bintara, Kelurahan Paal Satu, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Minggu malam (4/5/2025). Seorang pria berinisial NS alias Emon (27), warga Kampong Damai, mengamuk tanpa sebab jelas hingga melakukan penganiayaan dan pengrusakan.

Pelaku tiba-tiba menyerang salah satu pelanggan dengan menjambak rambut dan memukul kepalanya. Aksi brutal tak berhenti di situ—Emon kemudian mengambil kayu dan batu untuk menyerang secara membabi buta ke arah para pengunjung warnet.

Puncak kegilaan terjadi ketika ia melempar batu yang mengenai kepala salah satu korban, lalu meninggalkan lokasi. Namun, hanya berselang 10 menit, pelaku kembali dan merusak kaca-kaca warnet serta jendela rumah milik Husin, yang berada di belakang lokasi. Bahkan, ia melemparkan wastafel ke dalam rumah, membuat istri dan anak-anak Husin ketakutan hingga menangis histeris.

Akibat insiden ini, korban diperkirakan mengalami kerugian materil senilai Rp15 hingga Rp20 juta.

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Belitung bergerak cepat melakukan olah TKP dan penyelidikan. Tak disangka, pada keesokan harinya, Senin (5/5/2025) pukul 09.00 WIB, pelaku datang menyerahkan diri ke SPKT Polres Belitung dan langsung diamankan petugas.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • Pecahan wastafel
  • Pecahan kaca dari warnet dan rumah
  • Satu batang kayu panjang dan satu batang kayu pendek
  • Tiga buah batu

Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Fatah Meilana, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan serta partisipasi masyarakat. Tindakan anarkis seperti ini tidak bisa dibiarkan. Pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami imbau masyarakat tetap tenang dan segera melapor jika melihat potensi gangguan kamtibmas,” tegas AKP Fatah.

Saat ini, NS alias Emon masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Belitung untuk proses hukum lebih lanjut.*** Editor Welly Aksona

Komentar