20 Kendaraan Terjaring Razia, Kepala UPT Bakuda Wilayah Belitung Berharap, Pemutihan Pajak hingga 31 Juli Bisa Dimaksimalkan Masyarakat

BELITUNG, SINERGIPOS.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Belitung bersama UPT Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Belitung, Samsat Tanjungpandan, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung, dan Bappeda menggelar razia gabungan di Jalan Dahlan, Kelurahan Pangkal Lalang, Selasa (22/7/2025).

Razia yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB ini berhasil menjaring sebanyak 20 kendaraan, dengan tujuh di antaranya langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di lokasi.

Kepala UPT Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Belitung, Erwinsyah, SE, mengatakan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku hingga 31 Juli 2025.

“Ada 20 kendaraan yang terjaring, tujuh kendaraan langsung membayar pajak di tempat, sedangkan 13 lainnya melakukan penggantian STNK,” ungkap Erwinsyah.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momen program pemutihan ini sebagai kesempatan memperbarui kewajiban tanpa dikenai denda administrasi.

“Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan program pemutihan pajak ini sebaik mungkin. Jangan sampai disia-siakan karena ini momen yang sangat membantu,” tegasnya.

Melalui razia gabungan ini, pemerintah daerah dan kepolisian berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan tertib administrasi kendaraan semakin meningkat demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.*** (Welly)
.

Komentar