Babak Baru, Gubernur Hidayat Lapor Polisi Bantah Keras Tuduhan KRUBMD, Siap Tempuh Jalur Hukum

BANGKA BELITUNG | SINERGIPOS.COM – Suhu politik di Kepulauan Bangka Belitung mendadak memanas. Gubernur Babel, Dr (HC) Hidayat Arsani SE, bereaksi keras atas pernyataan sikap Komite Reformasi untuk Belitong Masa Depan (KRUBMD) yang dinilainya penuh serangan pribadi dan menyebarkan informasi tidak benar.

Dalam pernyataan sikap tertanggal 26 November 2025, yang ditandatangani oleh koordinator H Soehadie Hasan, KRUBMD menyoroti tiga poin yang ditudingkan kepada Gubernur. Namun, seluruhnya dibantah mentah-mentah oleh Hidayat Arsani. Tak tanggung-tanggung, ia langsung membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Ini semua tidak benar! Saya akan lapor Polda Babel jam 5 sore ini,” tegas Gubernur Hidayat
Arsani melalui sambungan telepon dikutip dari BilitonNews.co, Kamis (27/11/2025) sore.

Tiga Tuduhan yang Dibantah Gubernur

KRUBMD menyorot tiga poin yang mereka sebut sebagai “Politik Bedincak ala Hidayat Arsani”. Namun menurut Gubernur, seluruh klaim tersebut tidak berdasar.

Kemendagri prihatin atas kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Babel.
→ Dibantah keras. Gubernur menyebut tuduhan itu hanya upaya menggiring opini publik.

Kemendagri mengutus seorang dirjen untuk bertemu Gubernur namun selalu dihindari.
→ Disebut fitnah. Gubernur memastikan dirinya tidak pernah menolak pertemuan.

Adanya tiga kasus hukum: hutang hotel Rp22 juta, ijazah palsu, dan dugaan korupsi Rp500 miliar yang dilaporkan ke KPK.
→ Dinilai sangat menyesatkan.

“Ada disebut korupsi Rp500 miliar lagi… semua tidak benar itu,” tegas Hidayat Arsani.

Gubernur: Ini Serangan Pribadi, Harus Diluruskan

Gubernur menyebut pernyataan KRUBMD sudah melewati batas kritik dan berubah menjadi fitnah yang menyerang nama baiknya. Karena itu, ia memilih langkah tegas dengan melaporkan pihak terkait ke Polda Babel pukul 17.00 WIB.*** (Redaksi)


Komentar