Dukung 15 Program Aksi Menteri Imipas, Lapas Tanjungpandan Penuhi Kebutuhan Warga Binaan melalui Panen 60 Kg Kangkung dari Lahan Branggang

Editor Welly Aksona

TANJUNGPANDAN | SINERGIPOS. COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan terus berkomitmen mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya dalam mewujudkan kemandirian pangan melalui pemanfaatan lahan yang tersedia di lingkungan Lapas.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan panen kangkung hasil budidaya di lahan branggang Lapas Kelas IIB Tanjungpandan yang dilaksanakan pada Senin, 5 Oktober 2026. Kegiatan ini melibatkan pegawai Lapas, peserta magang, serta Warga Binaan yang turut berperan dalam proses pemeliharaan tanaman hingga masa panen.

Dari kegiatan tersebut, Lapas Tanjungpandan berhasil memanen sekitar 60 kilogram kangkung. Hasil panen selanjutnya dimanfaatkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan Warga Binaan, sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan pembinaan kemandirian melalui kegiatan produktif di bidang pertanian.

Pemanfaatan lahan branggang sebagai area budidaya merupakan langkah Lapas Tanjungpandan dalam mengoptimalkan lahan yang tersedia agar memiliki nilai guna dan memberikan manfaat secara langsung. Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi Warga Binaan untuk memperoleh pengalaman dan keterampilan praktis dalam bidang pertanian.

Pelaksanaan kegiatan tersebut sejalan dengan 15 Program Aksi Kemenimipas Tahun 2026, khususnya program kemandirian pangan melalui pertanian, perikanan, dan peternakan di Lapas dan Rutan dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur (idle). Kemenimipas menegaskan bahwa program di bidang Pemasyarakatan diarahkan agar memberikan manfaat nyata sekaligus memperkuat pembinaan dan pemberdayaan Warga Binaan.

Komentar

News Feed