Penambahan 28 unit Wartelsuspas diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan fasilitas komunikasi resmi di lingkungan Lapas Tanjungpandan. Melalui layanan tersebut, WBP dapat memanfaatkan sarana komunikasi sesuai jadwal, prosedur, dan pengawasan yang ditetapkan oleh pihak lapas.
Hubungan komunikasi dengan keluarga menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam proses pembinaan. Dukungan keluarga diharapkan dapat membantu menjaga motivasi WBP untuk mengikuti program pembinaan serta mempersiapkan diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.
Kerja sama dengan PT Palapa juga menjadi bentuk sinergi dalam mendukung peningkatan layanan komunikasi di lingkungan pemasyarakatan. Melalui kolaborasi ini, Lapas Tanjungpandan berupaya mengoptimalkan pemanfaatan sarana komunikasi resmi sekaligus memperkuat pelaksanaan pengawasan sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
Dengan pemasangan perangkat jammer dan penambahan 28 unit Wartelsuspas, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan dan pelayanan. Langkah ini diharapkan mampu mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif serta pelaksanaan pembinaan WBP yang lebih optimal.***
























Komentar