Akhirnya 20 Blangko Ijazah PKBM Pengayoman Belitung dibagikan kemasyarakat.

TANJUNGPANDAN, SINERGIPOS.com – Setelah dilakukan Verifikasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung, akhirnya 20 Blangko Ijazah PKBM Pengayoman Belitung diserahkan untuk dibagikan kepada masyarakat.

Proses panjang tertahannya ijazah Warga Belajar Kelas Jauh PKBM Pengayoman di Disdikbud Kabupaten Belitung mendapat perhatian serius dari Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan. Kalapas mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara Kegiatan PKBM Pengayoman terhitung 10 Maret 2020 dan merombak Kepengurusan Pengelola PKBM atas masukan dan saran-saran yang disampaikan oleh Disdikbud Kabupaten Belitung.

Dalam kepengurusan yang baru Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Endang Meidiansyah S.AP ditunjuk sebagai Ketua dibantu Sekretaris Yovie Agustian Putra dan Bendahara Ghozali S.AP. Diminta oleh Kalapas untuk segera menyelesaikan persoalan khususnya terkait data warga belajar dan ijazah yang tertahan.

Bertempat di Aula Atas Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Kamis (4/3). Pengurus baru PKBM Pengayoman Belitung akhirnya bisa menyerahkan Ijazah bagi warga belajar kelas jauh, Desa Air Batu Buding, Kecamatan Badau.

Kegiatan dihadiri oleh Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, didampingi Kabid Paud dan PNF. Kades Air Batu Buding dan perwakilan warga belajar. Endang Meidiansyah dalam sambutannya menyampaikan Apresiasi kepada masyarakat yang telah bersabar menunggu pihaknya bersama Disdikbud melakukan Verifikasi.

Endang menegaskan, bahwa dirinya dan Pengurus untuk saat ini sepakat peruntukkan PKBM Pengayoman hanya untuk masyarakat yang menjalani Pidana didalam Lapas. Sembari pihaknya akan bekerja keras menyelesaikan Ratusan Warga Belajar Kelas Jauh yang saat ini terkendala Sinkron data di Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung.

Komentar