Bangka Belitung, sinergipos.com — Bangunan Base Transceiver Station (BTS) atau Menara Telekomunikasi milik PT. Tower Bersama jaringan operator Telkomsel di site Cengkong Abang yang dibangun dikawasan dijalan Patas Dusun II Desa RT 002 Desa Cengkong Abang Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Provinsi kep. Bangka Belitung tidak memiliki papan bertuliskan dari Diskominfo Kabupaten Bangka.
Pasalnya, sejak didirikan dalam tahap pembangunan beberapa Bulan menjelang 1 Tahun belakangan ini yang di mulai pembangunannya pada akhir tahun 2020 lalu, fisik awalnya dari tower percobaan menggunakan ukuran kecil selama 2 tahun lamanya berjalan sehingga terbentuk lah BTS dengan tinggi menara 52 M dan sampai sekarang belum ada titik terang mengenai papan yang tertempel di bagunan itu pemberitahuan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka. terpantau jelas bangunan tersebut sudah berjalan kurang lebih 2 tahun masa percoban dan selesai dikerjakan untuk BTS permanennya masih menunggu di operasionalkan.

Kuat dugaan, tidak adanya titik terang mengenai hal tersebut, Niko salah satu bagian pengurusan di PT Tower Bersama yang tergabung diberi kepercayaan oleh perusahaan ini, saat dikonfirmasi awak media mengaku bahwa untuk IMB tersebut sudah dikantongi oleh perusahaan itu sendiri.
“Alhamdulillah sudah ada Pak IMB nya, nanti saya kirim buktinya ke WA bapak,” sontak Niko kepada wartawan melalui telepon sambungan, Kamis (20/5/21).
Melalui pesan singkat wathsaap saat dikonfirmasi kembali Niko menunjukkan bukti izin mengenai IMB itu bahwa perusahaan sudah mengantongi izin, tetapi yang dikirimkan hanya satu lembar terkait IMB nya saja tidak ada berkas yang lain. Begitu juga saat disinggung mengenai menara percobaan itu tidak ada tanggapan sama sekali terhadap IMB tersebut melainkan terlempar ahli pembicaraan.








Komentar