BELITUNG – Pekerjaan pembangunan sumur bor dan penampungan air dienam titik didua desa di Kabupaten Belitung milik Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian tahun 2023 ini terendus sarat KKN.
Pembangunan yang diduga berada ditiga titik di Desa Dukong dan tiga titik di Desa Terong ini diduga melakukan teknis pengerjaan yang sama. Mulai dari keluar dari bestek atau spesifikasi yang ada hingga terindikasi adanya kerugian negara.
Bersumber APBD Kabupaten Belitung, tiga titik pembangunan itu menelan biaya sebesar Rp.150.000.000. Jdi jika dikalkulasikan total. Seluruh biaya berkisar Rp. 300.000.000 dengan enam pembangunan sumur bor serta penampungan air.
Dikerjalan secara swadaya oleh kelompok tani, bersumber RAB dan gambar detail pondasi menara air, jelas pengerjaan ini diduga keliru. Mulai dari penggunaan besi pondasi yang diduga bekas pakai karena terlihat sudah mengalami korosi atau karat hingga kesalahan pengerjaan penggunakan material yang ada.
Mengacu pada teknis pembuat menara air bila mengarah pada RAB seharusnya pihak pekerja menggunakan batu berjenis krikil atau cor untuk pembangunan lantai dasar. Namun, pada pembangunan ini dan didokumentasi oleh media ini, terlihat cor semen menggunakan batu berukuran besar atau batu pondasi sedangkan mengacu pada RAB, batu pondasi tidak tertera atau tidak dianggarkan, adanya menggunakan batu jenis krikil atau cor.
Selanjutnya, tiang menara air tersebut tidak seluruhnya menggunkan besi 16 mm berjenis ulir. Dimana besi 16mm ulir hanya digunakan 4 buah saja disetiap sisi, selebihnya menggunkan besi biasa berukuran 12 mm. Sedang dalam Rekapitulasi RAB sebanyak 48 besi dianggarkan. Dimana harga perbatang besi Rp. 220.000 sehingga total seluruh biaya untuk besi 16mm ulir yaitu Rp. 10.560.000 untuk tiga titik disatu desa, jika dua desa tinggal dikalkulasikan saja.






Komentar