Polres Belitung Amankan 30 Drum Fermentasi dan 10 Jerigen Arak di Sebuah Rumah Jalan Air Baik

Kapolres Belitung AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa Polres Belitung akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan terhadap aktivitas produksi maupun peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Saat ini, barang bukti dan pihak terkait masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna proses penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Belitung juga mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi maupun mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin serta turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Layanan Polisi 110 yang siap menerima laporan masyarakat.***

Komentar