EDITOR : WELLY AKSONA
TANJUNGPANDAN | SINERGIPOS.COM – Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bangka Belitung kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan nasional diruas jalan PPK 2.2 wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Melalui kegiatan rehabilitasi jalan dan penanganan drainase ruas Perawas–Badau Kabupaten Belitung hingga Simpang Renggiang Kabupaten Belitung Timur, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,4 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. Putra Bangka Barat dengan masa pelaksanaan selama 180 hari kalender.
PPK 2.2, Jhon Berharap proyek ini mampu meningkatkan kenyamanan, keamanan, serta kelancaran arus transportasi masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan konektivitas antarwilayah di Pulau Belitung.
“Kegiatan rehabilitasi dan penanganan drainase ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjaga kondisi jalan nasional agar tetap mantap dan berfungsi optimal, baik kelancaran arus transportasi dan pertumbuhan ekonomi antar wilayah di Pulau Belitung terutama dalam menghadapi tingginya intensitas curah hujan yang kerap menyebabkan genangan disejumlah titik ruas jalan,” Kata Jhon, Jumat (08/05/26).
Jhon menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur bukan hanya sekadar proyek fisik, melainkan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.
“Dengan infrastruktur jalan yang baik, diharapkan mobilitas warga, distribusi logistik, hingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” Terangnya lagi
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan menjaga hasil pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang demi kemajuan Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.
“Saya mengajak semua elemen masyarakat mendukung, mengawasi, menjaga dan memanfaatkan bersama untuk kemajuan provinsi Bangka Belitung, khususnya Belitung dan Belitung Timur,” Tutupnya.***






Komentar