“Jadi berdasarkan penilaian secara kasat mata patut diduga Ijazah tersebut Palsu. Namun untuk Pembuktian Secara Hukum merupakan kewenangan Kepolisian. Karena harus dilakukan pemeriksaan forensik terhadap dokumen tersebut. Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak percaya kepada siapapun yang menjanjikan bisa membantu menerbitkan ijazah. Apalagi harus membayar jutaan rupiah. Apabila terjadi segera laporkan ke pihak Kepolisian terdekat agar tidak menjadi korban penipuan,” terang Endang.
–
Pengurus PKBM Pengayoman telah dibentuk Dengan SK Kalapas dan semuanya adalah Petugas di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.
Kepada Sinergipos, Rabu (21/4/21) Dirinya sangat menyesalkan ulah oknum yang mencoreng nama baik PKBM Pengayoman Belitung dan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dengan melakukan penipuan kepada masyarakat.
“Untuk diketahui, bahwa sejak 10 Maret 2020 kepengurusan PKBM Pengayoman Belitung yang diketuai oleh Kasi Binapi Giatja pada saat itu Heri, S.AP sudah dibekukan kegiatannya dan saya minta agar segera diselesaikan permasalahan baik terkait bantuan melalui APBN, APBD maupun Masalah Isu Pungutan Liar Jual beli ijazah tersebut,” tegas Kalapas
Kalapas katakan agar program pembinaan pendidikan melalui PKBM Pengayoman tetap berjalan bagi WBP. maka dibentuklah Kepengurusan baru yang diketuai oleh Endang Meidiansyah, S.AP, Yovie Agustian Putra sebagai Sekretaris dan Ghozali, S.AP sebagai Bendahara.
Selain menjalankan program pembinaan pendidikan bagi WBP. Mereka juga ditugaskan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan Ijazah warga belajar yang masih tertahan di Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung dikarenakan Data warga belajar yang tidak Valid.






Komentar