Klien Dirugikan Karena KUR Fiktip BRI, Wandi SH Pertanyaan Lambannya Penanganan Polisi Hingga Satu Tahun

Sedangkan kasus ini arahnya ke tindak pidana umum atau tindak pidana korupsi itu merupakan tugas dari Polisi.

“Arahnya mau ke tidak pidana umum atau Tipikor itu menjadi urusan Polisi. Kami sudah cukup bukti dan jelas. Kami berharap untuk pelakunya segera diamankan sehingga tidak membuat suatu polemik dan kembali ada korban-korban lainnya,” Tegas Wandi.

Ia meminta pimpinan BRI ikut bertanggungjawab membantu mengawal kasus ini dan memberikan saksi kepada oknum yang berbuat dan sudah merugikan kliennya.

Ini merupakan kasus yang kedua, setelah beberapa hari lalu kliennya yang lain juga berurusan dengan Bank yang sama.

“Ada apa sih dengan Bank BRI ini, bukankah Bank ini merupakan BUMN. Nah, kinerjanya patut dipertanyakan, bagaimana kepercayaan masyarakat kedepannya kepada Bank ini,” Tukas Wandi SH. **

Editor : Welly Aksona

Komentar