“Seharusnya memang tidak boleh kantor desa dalam keadaan kosong. Apalagi kosongnya tersebut dari pagi hari. Karena kantor desa merupakan tempat pelayanan umum,” Tegas Kabid.
Tidak sampai disitu, Kabid PMD menegaskan akan melakukan konfirmasi kepada pihak desa Air Kelik. Apabila hal tersebut terjadi, dirinya akan melaporkan hal tersebut kejenjang kedinasan yang lebih tinggi.
“Kami juga akan konfirmasikan dengan kawan-kawan yang ada disana (Pemdes Air Kelik) terkait dengan kondisinya ini. Seandainya benar kantor desa dalam keadaan kosong atau tutup nanti akan kami sampaikan keatasan kami. Selanjutnya kami akan melakukan saksi apa sebaiknya kami lakukan untuk kawan-kawan kami yang ada disana,” Tegasnya.
Penulis: Tim / Redaksi






Komentar